Uji SPT adalah metode uji tanah in-situ yang dilaksanakan guna mengetahui sifat rekayasa geoteknik tanah bawah permukaan, terutama untuk tanah tanpa kohesi. Standard Penetration Test (SPT) dilaksanakan bersamaan dengan pengeboran, baik untuk mengetahui sifat perlawanan dinamik tanah juga sekaligus melakukan pengambilan sampel tanah UDS (Undisturbed Sample) dengan teknik penumbukan.
Uji SPT terdiri atas uji pemukulan tabung belah dinding tebal ke dalam tanah, disertai pengukuran jumlah pukulan untuk memasukkan tabung belah sedalam 300 mm vertikal. Dalam sistem beban jatuh ini digunakan palu dengan berat 63,5 kg, yang dijatuhkan secara berulang dengan tinggi jatuh 0,76 m.
Peralatan UJI SPT
Peralatan yang digunakan dalam pengujian SPT adalah :
- Mesin bor
- Mesin pompa
- Split barrel sampler
- Palu dengan berat 63,5 kg dengan toleransi meleset ± 1%
- Alat penahan (tripod)
- Rol meter
- Alat penyipat datar
- Kerekan
- Kunci-kunci pipa
- Tali untuk menarik palu
- Alat bantu lainnya.
Prosedur Uji SPT
Prosedur uji SPT sesuai Buku Manual Petunjuk Teknis Pengujian Tanah Dari Kementrian PUPR adalah mengacu pada SNI 4153:2008, yang langkahnya adalah sbb:
- Mempersiapkan lubang bor hingga kedalaman uji
- Memasukkan alat split spoon sampler secara tegak
- Pastikan hammer jatuh dengan free falling (terjun bebas), tanpa ada hambatan sampai menumbuk
- Menumbuk dengan hammer dan mencatat jumlah tumbukan setiap 15 cm penetrasi. Hammer
dijatuhkan secara bebas pada ketinggian 760 m - Nilai tumbukkan dicatat 3 kali (N0, N1, N2) dimana nilai Nspt = N1+N2. Split spoon sampler diangkat ke atas dan kemudian dibuka. Sampel yang diperoleh dengan cara ini merupakan sampel yang sangat terganggu
- Sampel yang diperoleh dimasukkan ke dalam plastik untuk diuji di laboratorium. Pada plastik
tersebut harus diberikan catatan nama proyek, kedalaman dan nilai N.
Pelaksanaan pengujian dibagi dalam tiga tahap, yaitu berturut-turut setebal 150 mm untuk masing-masing tahap. Tahap pertama dicatat sebagai dudukan, sementara jumlah pukulan untuk memasukkan tahap ke-dua dan ke-tiga dijumlahkan untuk memperoleh nilai pukulan N atau perlawanan SPT (dinyatakan dalam pukulan per 0,3 m).
Prosedur Operasi Standar Uji SPT
Sesuai SNI SNI 4153:200 berikut ini SOP dalam pengujian tanah lapangan dengan metode SPT, yaitu
a) Peralatan harus lengkap dan laik pakai;
b) Pengujian dilakukan dalam lubang bor;
c) Interval pengujian dilakukan pada kedalaman antara 1,50 m s.d 2,00 m (untuk lapisan tanah tidak seragam) dan pada kedalaman 4,00 m kalau lapisan seragam
d) Pada tanah berbutir halus, digunakan ujung split barrel berbentuk konus terbuka (open cone); dan pada lapisan pasir dan kerikil, digunakan ujung split barrel berbentuk konus tertutup (close cone)
e) Contoh tanah tidak asli diambil dari split barrel sampler
f) Sebelum pengujian dilakukan, dasar lubang bor harus dibersihkan terlebih dahulu
g) Jika ada air tanah, harus dicatat
h) Pipa untuk jalur palu harus berdiri tegak lurus untuk menghindari terjadinya gesekan antara palu dengan pipa;
i) Formulir-formulir isian hasil pengujian.
Standar pengujian tanah dengan SPT dilaksanakan berdasarkan Standard Nasional Indonesia SNI 4153:200 dan ASTM D1586-67.
Unduh pdf SNI 4153:200 disini: Download
Harga Jasa Uji SPT
Untuk informasi tentang harga jasa uji SPT Standard Penetration Test dan layanan Jasa Survey Geoteknik lainnya, silahkan hubungi admin kami melalui :
PT Hesa Laras Cemerlang
Komplek Rukan Mutiara Faza RB 1
Jl. Condet Raya No. 27, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Indonesia
Email: kontak@hesa.co.id
Telp: (021) 8404531
Whatsapp : 08118889409 atau klik tombol WA dibawah ini